Selasa, 30 September 2014

PROSEDUR MENDIRIKAN PT

Prosedur Pendirian PT sangat simpel.
Pendirian PT akan mendapatkan dokumen seperti :
a. Akte Pendirian Perusahaan
b. SK Kehakiman
c. Domisili
d. Surat Keterangan Terdaftar Pajak
e. NPWP
f. SIUP
g. TDP

Prosedur pendirian PT ada beberapa Tahapan :
1. Collect dokumen seperti yang di form yang kami berikan.
2. Pengisian Form Pendirian PT
a. Pemilihan Klasifikasi PT :
- PT Kecil : dengan Modal Setor antara 50jt s/d Rp. 500jt
- PT. Menengah : Dengan Modal Setor antara 501jt s/d 10 Milyard
- PT. Besar : Dengan Modal setor diatas 10 Milyard
b. Pemilihan Klasifikasi Bidang SIUP
Pemilihan klasifikasi Bidang di siup megacu kepada KBLI 2010 (Kami menyediakan peminjaman buat yang menjadi client Kami)
Pemilihan bidang usaha di SIUP harus mengacu kepada maksud dan tujuan pendirian usaha (Menggambarkan tujuan / pekerjaan perusahaan)
.c. Pemilihan Klasifikasi Bidang TDP
Klasifikasi di TDP adalah Klasifikasi yang paling dominan di antara klasifikasi yang ada di SIUP atau yang lebih sering di kerjakan nantinya oleh perusahaan tersebut
3. Pemilihan Tempat Usaha
a. Tempat usaha di wilayah Jakarta harus merupakan kawasan perkantoran atau memiliki IMB dengan Peruntukan Perkantoran
b. Tempat Usaha di luar wilayah Jakarta Misalnya Depok, Bogor, Tanggerang dan Bekasi diperbolehkan di wilayah perumahan ataupun di wilayah pemukiman dengan catatan harus memintakan surat pengantar pengurusan PT kepada Pengurus RT dan RW setempat
4. Pelaksanaan Pengurusan PT
Pelaksanaan Pengurusan PT tersebut dapat kami laksanakan sesuai dengan jadwal yang telah di sepakati
a. Jalur Cepat
b. Jalur Biasa
Persyaratan Pengurusan Pendirian PT

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)  para pendiri (calon pemegang saham) dan Kartu Keluarga (KK) khusus untuk jabatan  Direktur/Direktur   Utama perempuan
  • NPWP Direktur Utam
  • Surat Sewa Menyewa dari pengelola gedung
SUMBER:http://www.prosedurpendirianptcvpma.com/PROSEDUR_PENDIRIAN_PT.html

BENTUK BENTUK BADAN USAHA

Macam-Macam Bentuk Badan Usaha
Bentuk usaha yang ada di Indonesia banyak sekali. Namun yang lebih sering di jumpai adalah bentuk usaha seperti pedagang dan PT. Pedagang itu seperti pedagang asongan yang sering kita jumpai di dalam bus ataupun di tepi jalan dekat lampu merah dan terminal, pegadang kaki lima yang berada di suatu mkawasan pasar, pedagang “klontongan” yang berada di mana-mana dengan menjual berbagai keperluan sehari-hari. Sedangan untuk PT biasanya berada di dalam suatu kawasan yang cukup luas dimana isi nya penuh dengan deretan PT. Namun selain dari itu juga terdapat beberapa macam bentuk badan usaha seperti :
Perusahaan Perseorangan
Firma (fa)
Perseroan Komanditer (CV) Commanditaire Vennootschap
Perseroan Terbatas (PT)
Koperasi
1. Perusahaan perseorangan
perusahaan perseorangan ini merukapan suatu badan usaha yang dimiliki oleh satu orang dan orang tersebut yang menanggung seluruh resiko secara pribadi. Orang tersebut juga biasanya memiliki kedudukan sebagai direktur atau manajer. Karena perusahaan ini milik sendiri maka apabila ada kekurangan dalam biaya akan dibayarkan dengan harta milik pribadi. Namun ada pula keuntungan yang didapat dari perusahaan perseorangan ini adalah :
Pendirian perusahaan sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas.
Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan.
Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya.
Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak perseroan, walaupun semua pendapatan harus bayar pajak perorangan.
Semua keuntungan menjadi dan dimiliki oleh pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.
Sementara itu keterbatasan atau kerugian perusahaan perorangan antara lain dalam hal:
Permodalan
Lebih sulit memperoleh modal yang artinya jika perusahaan ini ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
Ikut tender
Perusahaan perseorangan relatif sulit mengikuti tender karena kesulitan dalam memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
Tanggung jawab
Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
Kelangsungan hidup
Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kefakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
Sulit berkembang
Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan hukum perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan hukumnya terlebih dahulu.
Administrasi yang tidak terkelola secara baik
Dalam menjalankan aktivitasnya perusahaan perseorangan tidak megelola administrasinya secara baik, sehingga dokumentasi dari setiap transaksi sulit untuk dicari. Bahkan terkadang setiap transaksi tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya dibutuhkan.
2. Firma (fa)
Firma merupakan sebuah perusahaan yang didirikan minimal dua orang atau lebih. Untuk mendirikannya dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan akta resmi atau akta dibawah tangan. Untuk akta resmi itu prosesnya harus sampai di berita negara. Sedangkan untuk akta di bawah tangan prosesnya tidak sampai sana. Kepemimpinannya dipegang sepenuhnya oleh pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala resiko yang mungkin timbul.
Mendirikan perusahaan bentuk firma lebih menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan perorangan. Keuntungan dengan pendirian perusahaan dalam bentuk firma antara lain:
Untuk mendirikan firma relatif mudah, tidak memerlukan persyaratan yang berat. Namun jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan lebih sedikit berat kerena dalam firma perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.
Dalam pendirian firma tidak terlalu memerlukan akta formal, karea dapat menggunakan akta dibawah tangan (tidak formal).
Lebih mudah memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya. Apalagi jika firma tersebut didirikan dengan akta resmi dan juga tidak terlalu banyak peraturan permerintah yang mengatur.
Lebih mudah berkembang karena dipegang lebih dari satu orang, sehingga lebih terbuka terhadap berbagai pendapat atau kritikan untuk kemajuan usaha.
Adapun kerugian jika memilih perusahaan dalam bentuk badan hukum Firma adalah:
Pemilik firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang yang dimilikinya.
Apabila salah satu pihak pemilik firma meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Kesulitan dalam peralihan kepemimpinan karena berbagai kepentingan para pihak yang terlibat dan juga sering terjadi konflik kepentingan sehingga dapat mengancam kemajuan usahanya.
Kesulitan dalam menghimpun dana untuk jumlah besar, serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu.
3. Perseroan komanditer (CV)
Komanditier atau Commanditaire Vennootshcap lebih sering disingkat dengan CV mrupakan persekutuan yang didirikan berdasarkan kepercayaan. CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
Dalam perseroan komanditer terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya. Kemudian ada satu atau lebih sekutu yang bertindak sebagai pemberi modal. Tanggung jawab setuku komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan. Jadi, sekutu yang terdapat dalam CV ada 2 yaitu sekutu komanditer (sekutu pasif) dan sekutu komplementer (sekutu aktif).
Perusahaan perseroan Komanditer dijalankan oleh seorang sekutu aktif dan bertanggung jawab atas segala resiko atau kewajiban pihak ketiga. Tanggung jawab ini juga sampai pada penggunaan harta pribadi. Adapun sekutu pasif hanya menyetorkan sejumlah dana, namun tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan.
Karateristik badan usaha CV:
CV didirikan minimal 2 orang, dimana salah satu pihak bertindak sebagai Persero Komplementer (Persero Aktif) yaitu persero pengurus yang menjabat sebagai direktur, sedangkan yang lainnya bertindak sebagai Persero Komanditer (Persero Pasif).
Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengurusan atas perseroan. Dengan demikian, apabila terjadi kerugian maka persero aktif yang bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk menggantikan kerugian.
Adapun untuk persero komanditer, karena dia hanya bisa bertindak selaku sleeping patner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.
Keuntungan dalam mendirikan perseroan Komanditer adalah:
Untuk mendirikan CV untuk saat ini relative lebih sulit, karena memerlukan syarat yang cukup banyak dibandingkan dengan firma. Pendirian CV harus melalui akta notaris dan didaftarkan di Departemen Kehakiman.
Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, terutama masyarakat bisnis kecil dan menegah, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.
CV lebih mudah dalam memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya.
Lebih mudah berkembang karena manajemen dipegang oleh orang yang ahli dan dipercaya oleh sekutu lainnya.
CV lebih fleksibel, karena tanggung jawab terbatas hanya pada sekutu Komanditer sedangkan yang mengurus perusahaan dan mempunyai tanggung jawab tidak terbatas hanya sekutu komplementer.
Pengenaan pajak hanya satu kali, yaitu pada badan usaha saja. Pembagian keuntungan atau laba yang diberikan kepada sekutu Komanditer tidak lagi dikenakan pajak penghasilan.
Adapun kerugian jika memilih perusahaan dalam pentuk CV antara lain:
Maka tanggung jawab akan menjadi tanggung jawab pribadi apabila sekutu komanditer menjadi sekutu aktif.
Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar.
Sementara itu untuk mendirikan CV tidak diperlukan syarat yang berat. Adapun persyarata pendirian CV adalah sebagai berikut:
Pendirian CV disyaratkan oleh dua orang, dengan menggunakan akta notaris dan menggunakan bahasa Indonesia.
Pada pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke notaris adalah adanya persiapan mengenai: nama CV yang akan digunakan, tempat kedudukan CV, siapa saja yang bertindak sebagai persero aktif, dan persero diam, maksud dan tujuan pendirian CV serta dokumen persyaratan yang lain.
CV tersebut didaftarkan pada pengadilan negeri setempat serta membawa perlengkapan berupa: SKPD (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan, guna memperkuat kedudukan CV.
4. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah badan hukum perusahaan yang paling banyak digunakan dan diminati oleh para pengusaha. Penyebabnya adalah karena badan hukum seperti ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan badan hukum lainnya. Kelebihannya antara lain luasnya badan usaha yang dimiliki, kebebasan bergerak dalam berbagai bidang usaha serta tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya kepada modal yang disetorkan.
Berikut ciri utama dari perusahaan yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas, yaitu:
Kewajiban terhadap pihak luar, terbatas hanya kepada modal yang disetorkannya. Artinya, jika perusahaan menanggung utang, maka kewajiban pemilik hanya terbatas kepada modal yang disetorkan. Oleh karena itu harta pribadi tidak ikut dijaminkan untuk membayar kewajiban tersebut.
Kemudahan alih kepemilikan, artinya jika seseorang memegang saham perusahaan tersebut kemudian ingin menjualnya dengan berbagai sebab, maka dengan mudah dapat dipindahtangankan atau dijual ke pihak lain.
Usia PT tidak terbatas, artinya perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas memiliki usia yang tidak terbatas, selama masih mampu untuk beroperasi walaupun pemilik atau manajemennya meninggal dunia dapat dilanjutkan oleh pemilik saham lainnya.
Kemampuan untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar, artinya jika perusahaan ingin memperoleh modal dalam jumlah yang besar, maka dengan mudah pihak kreditor untuk mempercayainya.
Kebebasan untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasinya lebih luas dan beragam.
Persyaratan mendirikan perseroan terbatas sesuai dengan undang-undang PT, yakni:
Perseroan didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.
Setiap pendirian Perseroan wajib mengambil bagian saham pada saat perseroan didirikan.
Pada saat peleburan, tidak berlaku ketentuan yang tertera pada ayat (2).
Perseroan memperoleh badan hukum pada tanggal diterbitkannya keputusan menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan.
Setelah perseroan memperoleh status badan hukum dan pemegang saham kurang dari dua orang, dalam jangka waktu paling lama enam bulan terhitung sejak keadaan tersebut pemegang saham yang bersangkutan wajib mengalihkan sebagian sahamnya kepada orang lain atau perseroan mengeluarkan saham baru kepada orang lain.
Apabila telah melampaui waktu enam bulan, pemegang saham tetap kurang dari dua orang, maka pemegang saham bertanggung jawab secara pribadi atas segala perikatan dan kerugian perseroan, dan atas permohonan pihak yang berkepentingan, pengadilan negeri dapat membubarkan perseroan tersebut.
Ketentuan yang tertera pada ayat (1), (5), dan (6) tidak berlaku bagi:
a.Persero yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.
b.Perseroan yang mengelola bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan lembaga lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal.
Dalam praktiknya modal perseroan terbatas terdiri dari:
Modal Dasar (Authorized Capital)
Modal dasar terdiri dari atas seluruh nilai nominal saham dan merupakan modal pertama kali dan tertera dalam akta notaris pada saat perseroan terbatas tersebut didirikan.
Modal ditempatkan atau dikeluarkan (Issued Capital)
Merupakan modal yang telah ditempatkan atau dikeluarkan oleh pemegang saham. Besarnya modal ditempatkan minimal 25% dari modal dasar.
Modal Sektor (Paid-Up Capital)
Merupakan modal yang harus disetor oleh pemegang saham yang jumlahnya paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetorkan penuh. Modal ditempatkan dan disetorkan penuh dengan dibuktikan dengan penyetoran yang sah.
5. Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang bertujuan mensejahterakan para anggotanya, walaupun dalam praktiknya koperasi juga melayani kepentingan umum.
Menurut undang-undang nomor 25 tahun 1995, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudian koperasi juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi dan peran koperasi di dalam masyarakat dan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Koperasi, yaitu:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka guru.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Persyaratan untuk mendirikan koperasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta atas dasar asas kekeluargaan adalah sebagai berikut:
Koperasi primer dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang.
Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.
Pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar sekurang-kurangnya:
Daftar Nama Pendiri
Nama dan Tempat Kedudukan
Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha
Ketentuan Mengenai Keanggotaan
Ketentuan Mengenai Rapat Anggota
Ketentuan Mengenai Pengelolaan
Ketentuan Mengenai Permodalan
Ketentuan Mengenai Jangka Waktu Berdirinya
Ketentuan Mengenai Pembagian Sisa Hasil Usaha
Ketentuan Mengenai Sanksi
Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.
Untuk memperoleh pengesahan, para pendiri mengajukan permintaan tertulis disertai akta pendirian koperasi
Pengesahan akta diberikan paling lama tiga bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan
Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pengantar Bisnis informatika

      Bisnis dan Informatika memiliki dua arti yang saling berbeda, tetapi jika kata tersebut di padu padankan memiliki suatu keterikatan yang mempunyai satu makna. Dalam pengertian yang sederhana bisnis informatika adalah suatu kegiatan yang dilakukan individu atau sekelompok orang yang memiliki nilai (value) dengan tujuan mendapatkan keuntungan (profit) yang dilakukan dengan bantuan teknologi informasi. Yang dimaksud teknologi informasi disini mencakup semua hal yang berkaitan dengan teknologi informasi, seperti internet.
      Perkembangan teknologi informasi dan komputer menyebabkan perubahan kultur kita sehari-hari yang disebut dengan information age. Media elektronik menjadi salah satu media andalan untuk melakukan komunikasi dan bisnis. Meskipun penggunaan media elektronik ini belum dimengerti, akan tetapi desakan bisnis menyebabkan para pelaku bisnis mau tidak mau harus menggunakan media elektronik ini.
       Seperti yang kita tahu permasalahan di dunia ini adalah ruang dan waktu oleh karena itu penerapan teknologi informatika sangat dibutuhkan, maka dibutuhkan sebuah penerapan teknologi ini untuk memecahkan masalah. Karena banyaknya permintaan dalam teknologi informasi dan komputer di Indonesia dalam segala bidang maka munculah perusahaan-perusahaan yang bergelut dalam bisnis informatika ini. Seperti contohnya adalah penyedia layanan internet, software house, hosting, dll.
      Banyak perusahaan berbasis teknologi yang melakukan kesalahan pada strateginya. Mereka berfokus pada bisnis pilihan mereka dalam waktu yang terlalu lama, tanpa menyadari perlunya berinvestasi pada penciptaan hal baru maupun pengembangan teknologi baru yang mungkin akan menggantikan teknologi lama. Perubahan pasar dapat terjadi setiap saat, sehingga cara lama dimana perusahaan dituntut untuk menentukan visi nya sampai sepuluh atau dua puluh tahun kedepan tidak dapat lagi dilakukan. Perubahan strategi dapat terjadi setiap saat mengikuti perubahan pasar.
      Untuk menguasai pasar, tidaklah mungkin dapat dilakukan sendiri. Cara paling efektif untuk itu adalah dengan menggandeng perusahaan lain yang memiliki kepentingan yang sama untuk saling melengkapi, baik untuk menciptakan produk maupun membentuk standar baru dalam pasar. Komponen penting dalam kesuksesan suatu perusahaan adalah visi dan strategi bisnis yang jelas, ethos kerja yang baik dan adanya orang-orang berbakat di bidangnya.
     Saat ini internet bukan lagi sebagai ajang jejaring sosial saja. Kini banyak pelaku usaha yang meraup untung besar dengan mendirikan toko online di internet. Beberapa tahun terakhir ini bisnis online semakin marak dimana banyaknya faktor faktor pendukung seperti situs-situs jejaring sosial,forum-forum,web-blog,serta komunitas komunitas dunia maya bisa juga melalui website pribadi. Ada pun cara cara jitu untuk bisa sukses dalam bisnis online.
1. Rancang Bisnis dengan Cermat
Rancang rencana bisnis online Anda dengan cermat. Pertimbangkan segala aspek seperti target pasar, kemampuan pesaing, sumber daya,resiko dan perkembangan bisnis yang ingin ada jalankan bagaimana membangun loyalitas konsumen atau menjalin kemitraan strategis. Pakai referensi memadai, misalnya belajar dari situs bisnis di internet atau pun buku yang mendukung.
2. Temukan Sasaran Pasar Spesifik
Bisa jadi ide bisnis online Anda brilian, namun itu tak ada artinya jika tidak ada sasaran pasar yang spesifik. Temukan celah pasar yang belum digarap pesaing. Jika Anda bertarung dengan pemain besar, pastikan bisnis Anda memiliki diferensiasi yang menarik konsumen.
3. Cari Sumber Keuangan
Rencanakan dari mana Anda akan mendapat modal sebagai sumber dana bisnis online. Pinjaman bank bisa jadi pilihan yang baik. Jangan lupa untuk membuat administrasi keuangan yang rapi sehingga arus keluar masuk tampak jelas.
4. Buat Situs yang Handal
Anda memang bisa memanfaatkan blog yang gratis untuk memulai bisnis. Namun jika berniat serius, belilah domain dan sewa perancang situs yang handal. Pastikan situs Anda tidak rumit, memudahkan pengakses serta selalu update.
5. Promosi Jitu
Salah satu aspek terpenting dalam bisnis online adalah promosi yang jitu. Bisa dicoba bermacam metode, misalnya via Google AdWords di mana pengiklan hanya membayar sesuai jumlah pengakses situsnya. Manfaatkan pula e-mail atau situs jejaring untuk mempromosikan bisnis Anda pada banyak orang.
6. Permudah Transaksi Konsumen
Konsumen harus dimudahkan dalam melakukan transaksi dan pemesanan di situs Anda. Berikan pula tingkat keamanan situs yang memadai sehingga konsumen percaya detail identitas mereka tidak bocor. Tanpa transaksi dari konsumen, bisnis Anda pasti ambruk.
7. Motivasi untuk Terus Maju
Selalu butuh waktu agar bisnis internet berkembang. Sebagai entrepeneur online, Anda perlu energi, antusiasme, determinasi, dan gairah untuk maju. Perlu disadari bahwa sukses besar di bisnis internet cukup langka. Namun tak perlu pula kecil hati karena cerita kesuksesan bisnis online sudah amat banyak.
Sumber :
http://sharenexchange.blogspot.com/2010/10/tugas-softskill-pengantar-bisnis.html
http://nugrahaditia.wordpress.com/2010/03/03/tugas-soft-skill-pengantar-bisnis-informatika/
http://mangoenpratomo.blogspot.com/2010/10/perkembangan-bisnis-informatika-di.html
http://teknologi-sport.blogspot.com/2010/10/pengantar-bisnis-informatika.html

Selasa, 28 Januari 2014

sertifikat


Sejarah Desain Pemodelan Grafik (Softskill 4)

Desain merupakan perencanaan dalam pembuatan sebuah objek, sistem, komponen atau struktur. Kemudian, kata “desain” dapat digunakan sebagai kata benda maupun kata kerja. Dalam artian yang lebih luas, desain merupakan seni terapan dan rekayasa yang berintegrasi dengan teknologi. Suatu desain lahir dari suatu  pemikiran, proses riset yang telah dilakukan sebelumnya, maupun dari memodifikasi hasil desain yang sudah ada dengan tujuan membentuk desain yang baru.

           Desain Pemodelan Grafik sendiri dapat diartikan sebagai suatu pembuatan suatu objek yang baru menggunakan suatu perangkat lunak yang melalui tahapan seperti membuat, menyimpan, dan memanipulasi model dan citra. Kegiatan yang biasanya berkaitan dengan grafik komputer adalah pemodelan geometris, rendering, animasi, graphic library/package, application program, dan citra.


          Desain pemodelan grafik digunakan sebagai sarana komunikasi visual yang penyampaiannya dengan menggunakan kombinasi warna, bentuk, garis, kata, angka. 
Desain Pemodelan grafis dalam perkembangannya disebut dengan CG,dimana dapat berinteraksi dengan mudah antara manusia dengan komputer. Perkembangan komputer grafis memiliki dampak yang besar pada banyak jenis media dan telah merevolusi diindustri seperti dibidang animasi dan video game.Adapun istilah komputer grafik banyak digunakan pada beberapa hal:




  • Representasi dan manipulasi data citra oleh komputer.
  • Berbagai teknologi yang digunakan untuk membuat dan memanipulasi gambar.
  • Pada gambar yang dihasilkan.
  • Sub-bidang ilmu komputer yang mempelajari metode untuk mensintesis digital dan memanipulasi konten visual.
Saat ini, komputer grafis mengahasilkan segala sesuatu yang banyak berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan kita sehari-hari.Contohnya daoat ditemukan di televisi, di koran, film dsb. Seperti misalnya dalam laporan cuaca  atau dalam semua jenis penyelidikan medis dan prosedur operasi. Grafik juga dapat digunakan dalam media seperti laporan,serta tugas-tugas makalah.Untuk mendukung perkembangan ini telah banyak perangkat lunak yang diciptakan untuk mendukung kinerja dari komputer grafis atau CG.Perangkat-perankat lunak tersebut dapat dikategorikan menjadi antara lain : untuk 2D, 3D, dan animasi grafis. Karena teknologi berkembang pesat kebanyakan digunakan adalah perangkat 3D ,tetapi tidak sedikit yang masih menggunakan perangkat komputer grafis  2D. Oleh karena itu Komputer Grafis telah muncul sebagai sub-bidang  ilmu komputer yang mempelajari metode untuk mensintesis digital dan memanipulasi konten visual.
Dan Sejarah dari desain pemodelan grafis itu sendiri adalah antara lain:

1.    Awal tahun 60-an dimulainya model animasi dengan menampilkan simulasi efek fisik
2.    1961:Edward Zajac menyajikan suatu model simulasi satelit dengan menggunakan teknologi Grafik Komputer
3.    1963:Alat untuk menampilkan Calligraphic (vector),Mouse oleh Douglas Englebert
4.    1970:Pierre B´eezier mengembangkan kurva B´eezier
5.    1972:ditayangkannya filmWestworld, sebagai film pertama yang menggunakan animasi computer
6.    1974:Ed Catmull mengembangkan z-buffer (Utah). Komputer animasi pendek, Hunger:Keyframe animation and morphing
7.    1976:Jim Blinn mengembangkan texture dan bump mapping
8.    1977 Film terkenal Star Wars menggunakan grafik computer
9.    Pertengahan tahun 70-an hingga 80-an: Pengembangan Quest for realism radiosity sebagai main-stream aplikasi realtime
10. 1982:Pengembangan teknologi grafik komputer untuk menampilkan partikel
11. 1984:Grafik Komputer digunakan untuk menggantikan model fisik pada film The Last Star Fighter
12. 1986:Pertama kalinya Film hasil produksi grafik komputer dijadikan sebagai nominasi dalam Academy Award: Luxo Jr. (Pixar).
13. 1995:Diproduksi fillm Toy Story (Pixar dan Disney) sebagai film 3D animasi panjang pertama
14. Akhir tahun 90-an, ditemukannya teknologi visualisasi interaktif untuk ilmu pengetahuan dan kedokteran, artistic rendering, image based rendering, path tracing, photon maps, dll.
15. Tahun 2000 ditemukannya teknologi perangkat keras untuk real-time photorealistic rendering.

Perkembangan/Kemajuan Teknologi

Sebenarnya Teknologi sudah ada sejak jaman dahulu, yaitu jaman romawi kuno.Perkembangan teknologi berkembang secara drastis dan terus berevolusi hingga sekarang. Hingga menciptakan obyek-obyek, teknik yang dapat membantu manusia dalam pengerjaan sesuatu lebih efisien dan cepat. Salah satunya adalah seperti yang ada di Indonesia, yaitu fenomena mobil esemka yang diciptakan beberapa sekolah di Solo. Telah membuat inovasi mobil Nasional untuk Indonesia. Selain itu juga, ada di Sidoarjo yang memproduksi kapal laut untuk kebutuhan melaut.
Dalam bentuk yang paling sederhana, Perkembangan teknologi dihasilkan dari pengembangan cara-cara lama atau penemuan metode baru dalam menyelesaikan tugas-tugas tradisional sepertibercocok tanam, membuat baju, atau membangun rumah.
Ada tiga klasifikasi dasar dari Perkembangan teknologi yaitu :
  1. Perkembangan teknologi yang bersifat netral (bahasa Inggris: neutral technological progress). Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama.
  2. Perkembangan teknologi yang hemat tenaga kerja (bahasa Inggris: labor-saving technological progress). Perkembangan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan.
  3. Perkembangan teknologi yang hemat modal (bahasa Inggris: capital-saving technological progress). Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.Kemajuan teknologi memang sangat penting untuk kehidupan manusia jaman sekarang. Karena teknologi adalah salah satu penunjang kemajuan manusia. Di banyak belahan masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi, pangan, komputer, dan masih banyak lagi.Kemajuan Teknologi – Tak dapat dipungkiri jika kemajuan teknologi masa kini berkembang sangat pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya inovasi-inovasi yang telah dibuat di dunia ini. Dari hingga yang sederhana, hingga yang menghebohkan dunia.Sebenarnya Teknologi sudah ada sejak jaman dahulu, yaitu jaman romawi kuno. Perkembangan teknologi berkembang secara drastis dan terus berevolusi hingga sekarang. Hingga menciptakan obyek-obyek, teknik yang dapat membantu manusia dalam pengerjaan sesuatu lebih efisien dan cepat. Salah satunya adalah seperti yang ada di Indonesia, yaitu fenomena mobil esemka yang diciptakan beberapa sekolah di Solo. Telah membuat inovasi mobil Nasional untuk Indonesia. Selain itu juga, ada di Sidoarjo yang memproduksi kapal laut untuk kebutuhan melaut. Ini menjadi bukti bahwa memang teknologi sudah menjadi kebutuhan dan merata di setiap sektor kehidupan manusia.  Terlebih setelah adanya penemuan komputer dan laptop, yang sekarang hampir semua pekerjaan manusia memiliki hubungan dengan komputer ataupun laptop. Sehingga pantas jika komputer adalah penemuan yang paling mutakhir dan yang paling berpengaruh pada kehidupan manusia.
Manfaat Kemajuan Teknologi Untuk Manusia
Beberapa orang beranggapan bahwa kemajuan teknologi yang pada saat ini mempunyai dampak yang negatif bagi kehidupan manusia itu sendiri. Seperti terjadinya kerusakan alam hutan yang terjadi karena teknologi pemotongan hutan menggunakan alat berat. Kondisi yang seperti inilah yang menyebabkan orang menganggap kemajuan teknologi memiliki dampak negatif.
Di sisi lain juga, banyak orang yang menganggap teknologi mempunyai peran besar dalam peningkatan kualitas hidup manusia di dunia ini. Untuk itulah teknologi harus tetap diupayakan untuk terus berkembang.
Tetapi, secara umum teknologi memang harus terus dikembangkan  sebagai upaya untuk terus mencari inovasi sebagai perbaikan kehidupan manusia. Oleh karena itu, tujuan dari teknologi yaitu untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia tanpa merusak lingkungan alam sekitar kita.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan ada beberapa manfaat yang dapat disimpulkan, diantaranya adalah :
1. Membantu manusia untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan mereka secara lebih baik dan lebih efisien.
2. Memotivasi manusia untuk terus berpikir untuk menciptakan perubahan-perubahan dan perbaikan dalam menciptakan teknologi baru.
3. Membantu manusia mengenal sejarah dan memprediksi mengenai fenomena yang akan      terjadi di masa mendatang. Seperti memprediksi terjadinya gerhana bulan dan matahari, memprediksi peristiwa yang terjadi di tatasurya atau juga memprediksi bencana alam.

Minggu, 29 September 2013

Jenis perangkat lunak untuk desain grafis

Pada kesempatan kali ini saya akan sharing sedikit tentak perangkat lunak desain grafis, ada banyak sekali perangkat lunak desain grafis, diantaranya adalaha Adobe illustrator, Adobe photoshop, corel draw, photoscape dan lainya. Dari perangkat lunak yang sudah saya sebutkan tadi tentunya memiliki fungsinya masing masing. berikut saya akan jelaskan fungsi dari perangkat lunak tersebut


1. Adobe illustrator
2. Adobe photoshop 
  • PSD (Photoshop Document) format yang menyimpan gambar dalam bentuk layer, termasuk teks, maskopacityblend mode, channel warna, channel alpha, clipping paths, dan setting duotone. Kepopuleran photoshop membuat format file ini digunakan secara luas, sehingga memaksa programer program penyunting gambar lainnya menambahkan kemampuan untuk membaca format PSD dalam perangkat lunak mereka.
  • PSB' adalah versi terbaru dari PSD yang didesain untuk file yang berukuran lebih dari 2 GB
  • PDD adalah versi lain dari PSD yang hanya dapat mendukung fitur perangkat lunak PhotshopDeluxe.
4. Photoscape 


 Adobe illustrator ini adalah software andalan para desainer.soft wareini murapakan perangkat lunak yang berbasis ilustrasi. Adobe Illustrator sangat kompatibel dengan beragam software lainnya. Adobe illustrator digunakan untuk  mencetak, desktop publishing, dan web publishing. Adobe Illustrator bersifat user friendly, yaitu sangat memudahkan user dalam menggunakan dan mengakses beragam fitur yang ada, terutama dengan sistem pengelompokan fasilitas melalui fasilitas menu, toolbox, palette dan sebagainya.

Adobe photoshop adalah perangkat lunak yang biasanya digunakan untuk mengedit foto/gambar dan pembuatan efek grafis. Adobe photoshop ini biasa digunakan oleh photografer handal. software ini juga mudah digunakan untuk para pemula, dan banyak sekali yang menggunakan photoshop ini karena dengan menggunakan software ini mengedit foto bisa lebih mudah dan praktis.
Photoshop memiliki kemampuan untuk membaca dan menulis gambar berformat raster seperti .png, .gif, .jpeg, dan lain-lain. Photoshop juga memiliki beberapa format file khas:




Konsep dasarnya adalah "Mudah dan Menyenangkan" Hal ini bertujuan untuk memudahkan para pengguna lebih mudah dalam melakukan edit foto, baik melalui perangkat kamera digital, maupun kamera ponsel.



3.  Corel Draw
Software ini banyak digunakan oleh para desain grafis untuk berbagai kebutuhan. Biasanya digunakan dalam bidang promosi. Software ini cocok untuk membuat desain brosur, poster, spanduk, dll. Software ini berformat cdr. Operasi dasar dalam corel draw ini sangatlah banyak, yaitu : objek garis, objek gambar, objek teks, objek 2D menjadi 3D, objek artistic, dan warna.

 Photoscape merupakan perangkat lunak edit foto yang dikembangkan oleh MOOII Tech, Korea.
Buat yang memiliki hobi edit foto tentu saja kenal dengan aplikasi yang satu ini, apa lagi kalau bukan Photoscape. Kemudahanya menjadikan aplikasi ini sangat diminati oleh kalangan yang ingin edit foto secara instan. 

PhotoScape juga menyediakan tampilan antarmuka sederahna untuk melakukan tambahan foto umum termasuk penyesuaian warna, memotong, mengubah ukuran, percetakan dan animasi GIF. Namun sayangnya saat ini Photoscape hanya tersedia untuk pengguna sistem operasi Microsoft Windows dan tidak tersedia untuk Mac atau Linux.
Kelebihan dan Fitur Photoscape
Viewer                 : Melihat foto di folder dan membuat slideshow
Photo Editor        : mengubah ukuran, kecerahan dan penyesuaian warna, white balance, koreksi latar, Bingkai, balooon, efek mosaik, menambahkan teks, menyisipkan gambar, cropping, filter, penghapusan red eye, blooming, clone stamp

Photo-Batch Editor: Untuk memproses edit foto lebih dari satu sekaligus, mengubah nama beberapa foto secara sekaligus.

Page                  : Menggabungkan beberapa foto menjadi poster-seperti halaman tunggal atau menjadi satu foto akhir.

GIF Animation     : Membuat beberapa gambar menjadi animasi GIF.

Print                : Mencetak foto untuk acara-acara tertentu, seperti foto Paspor, atau halaman berjajar seperti                kertas grafik atau kalender.

Screen Capture   : Menangkap aktifitas pada monitor untuk disimpan ke file gambar.

Color Picker        : Memilih warna dari layar pixel.

RAW Converter   : Mengkonversi format gambar RAW ke format JPEG.

Face Finder        : Untuk mememukan wajah yang sama melalui internet.